You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 67 Pelanggar Terjaring Razia Tibmask di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

67 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Tibmask di Jakbar

67 pelanggar protokol kesehatan (prokes) diganjar sanksi kerja sosial dan denda administrasi dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) di tiga titik di Jakarta Barat.

Operasi Tibmask dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan warga

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, dari 67 pelanggar, 38 orang di antaranya ditindak di Jalan Tanjung Duren Raya, 18 orang di Jalan Peta Barat Raya dan 11 orang di Jalan Anggrek Garuda.

"Operasi Tibmask dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan warga akan prokes," ujarnya, Jumat (25/5).

20 Pelanggar Terjaring Operasi Tibmask di Semper Barat

Menurut Tamo, dari 67 pelanggar ini, 63 orang dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan empat orang lainnya dikenakan denda administrasi dengan total Rp 350 ribu.

"Sanksi ini untuk memberikan efek jera agar warga selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2599 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2341 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1739 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1166 personTiyo Surya Sakti