You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 67 Pelanggar Terjaring Razia Tibmask di Jakbar
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

67 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Tibmask di Jakbar

67 pelanggar protokol kesehatan (prokes) diganjar sanksi kerja sosial dan denda administrasi dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) di tiga titik di Jakarta Barat.

Operasi Tibmask dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan warga

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, dari 67 pelanggar, 38 orang di antaranya ditindak di Jalan Tanjung Duren Raya, 18 orang di Jalan Peta Barat Raya dan 11 orang di Jalan Anggrek Garuda.

"Operasi Tibmask dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan warga akan prokes," ujarnya, Jumat (25/5).

20 Pelanggar Terjaring Operasi Tibmask di Semper Barat

Menurut Tamo, dari 67 pelanggar ini, 63 orang dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan empat orang lainnya dikenakan denda administrasi dengan total Rp 350 ribu.

"Sanksi ini untuk memberikan efek jera agar warga selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3033 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2950 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2890 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2711 personAldi Geri Lumban Tobing